Cara Terbaru Membuat Halaman atau Fanspage di Facebook

INVHO.com - Cara terbaru membuat halaman atau fanspage di Facebook sangat sederhana. Anda hanya cukup, harus dan wajib  punya akun Facebook. Dengan halaman atau fanspage Anda akan terhubung dengan banyak orang di Facebook. Halaman bisa dibuat untuk bisnis, merek, dan organisasi. Halaman atau fanspage bisa atau bebas untuk Anda atur kapan saja.

source image invho.com
Keuntungan membuat halaman atau fanspage Facebook sangat banyak, berikut tiga keuntungannya menurut versi INVHO.com yang penting untuk diketahui :
  • Jika Anda termasuk orang penting, pelaku politik, selebriti, Anda cukup membuat halaman agar bisa terhubung dengan para penggemar atau fans tanpa ditentukan jumlah orang alias unlimited dalam halaman Anda. Kalau Anda hanya memiliki akun Facebook saja jumlah teman maksimal 5000 orang.
  • Jika Anda pelaku bisnis, memiliki merek atau brand, membuat halaman atau fanspage adalah langkah yang tepat. Anda bisa berpromosi dengan brand Anda melalui halaman Facebook. Harga beriklan di Facebook Ads menurut sayapun terbilang relatif murah, selain itu promosi Anda pun tertarget sesuai keinginan.
  • Jika Anda seorang pemilik website atau blog, membuat halaman sangat disarankan karena dengan halaman atau fanspage website atau blog yang Anda buat akan lebih cepat terkenal, website atau blog Anda akan diikuti oleh banyak orang jika memang apa yang Anda sajikan sesuai dengan informasi yang mereka butuhkan. Selain itu, halaman atau fanspage bisa langsung dipasang di website atau blog, dengan begitu Anda akan lebih cepat memperoleh like dari visitor.
Cara Terbaru Membuat Halaman atau Fanspage di Facebook

Tutorial berikut dibuat dengan menggunakan browser chrome versi mobile.
1.    Silahkan Anda login ke Facebook terlebih dahulu, terserah Anda login dengan menggunakan PC, Mobile atau langsung dari aplikasi Facebook. Jika ingin membuat melalui browser silahkan kunjungi URL ini:
https://www.facebook.com/pages/create/?ref_type=registration_form
Maka tampilan yang terbaru membuat halaman atau fanspage di Facebook kurang lebih seperti gambar berikut:

Membuat Halaman atau Fanspage Facebook

2.    Silahkan klik tombol mulai, silahkan beri nama atau judul halaman Anda. Pastikan judul halaman Anda harus sesuai dengan nama merek, bisnis, atau organisasi Anda,tujuannya agar halaman Anda nantinya akan lebih cepat diidentifikasi. Lihat gambar:

Judul Halaman atau Fanspage Facebook
3.    Silahkan isi tentang apa halaman yang Anda buat, cukup Anda tambahkan satu kategori dan satu subkategori untuk nantinya membantu orang lebih cepat memahami halaman Anda. Pilih kategori dan subkategori yang paling sesuai, Namun kategori dan subkategori ini Anda bisa memperbaruinya nanti jika ada kesalahan atau perubahan. Lihat gambar:

Kategori dan Subkategori Halaman atau Fanspage Facebook
4.    Langkah ini dalam pengisian sebenarnya sudah berbeda karena berdasarkan kategori dan subkategori yang Anda pilih. Disini saya pilih membuat halaman dengan kategori Situs Web. Jadi silahkan Anda tambahkan URL situs web Anda. Lihat gambar:

Alamat Situs Web Halaman atau Fanspage Facebook
5.    Tambahkan foto profil halaman Anda, pastikan foto profil yang Anda upload dengan kualitas dan resolusi yang tinggi. Pastikan juga sesuai dengan nama situs web Anda. Lihat gambar:

Foto Profile Halaman atau Fanspage Facebook
6.    Tambahkan foto sampul halaman Anda. Kualitas foto sampul juga harus bagus dan sesuaikan pula dengan situs web Anda. Lihat gamabar:

Foto Sampul Halaman atau Fanspage Facebook
7.    Anda sudah membuat halaman atau fanspage di Facebook, Anda tinggal melakukan pengeditan sesuai dengan situs web Anda termasuk menambahkan tombol seperti gambar berikut:

Tombol Halaman Fanspage Facebook

Itulah cara terbaru membuat halaman atau fanspage di Facebook, sekarang silahkan membuat halaman atau fanspage untuk situs web, brand, organisasi Anda. Oh iya, sebenarnya halaman dan fanspage itu sama saja, jadi tidak perlu bingung dengan keduanya.

Post a Comment for "Cara Terbaru Membuat Halaman atau Fanspage di Facebook"