Alasan Klaim Asuransi Kendaraan Ditolak

Alasan-Klaim-Asuransi-Kendaraan-Ditolak

INVHO.com - Asuransi harusnya menjadi hal yang wajib bagi setiap pemilik kendaraan. Asuransi dapat membantu meringankan pemilik kendaraan jika dikemudian hari terjadi hal yang tak diinginkan, seperti pencurian ataupun terjadi kecelakaan (semoga tidak).

Communication and Event Manager Asuransi Astra yaitu Laurentius Iwan Pranoto mengatakan “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca ketika diberikan klausul saat pertama kali melakukan perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,”

Laurentius menambahkan bahwa seharunya setiap pemilik polis wajib memahami dengan benar isinya, meski syarat yang dicantumkan membutuhkan waktu karena menggunakan bahasa hukum yang terkadang sulit dipahami orang kebanyakan.

Nah, berikut beberapa alasan klaim asuransi kendaraan ditolak:

1. Batas Waktu

Alasan paling sering ditolak saat klaim asuransi adalah karena batas waktu. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu dalam pengurusan klaim. Setidaknya dilakukan hanya dalam hanya 3 x 24 jam.

2. Dokumen yang Tidak Lengkap

Pemilik polis wajib memiliki dokumen lengkap, mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM, STNK, dan formulir pengajuan klaim. Dan mungkin dibutuhkan juga surat keterangan dari polisi bila terjadi kehilangan atau kerusakan berat.

3. Pengemudi Melakukan Pelanggaran Hukum

Jika memiliki asuransi jenis comprehensive, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas, ia tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat, dan mabuk.

4. Wilayah Kejadian Tidak Termasuk ke Dalam Kontrak

Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila insiden terjadi di wilayah tertentu saja. Contoh : jika mengasuransikan kendaraannya di Indonesia, maka klaim hanya bisa diajukan bila kecelakaan di Indonesia. Sedangkan jika terjadi kecelakaan di luar negeri itu bisa ditolak.

5. Tidak Melaporkan Tambahan Aksesoris

Setiap penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi dan melampirkan nilai pertanggungan aksesoris tersebut. Ini dilakukan agar jika terjadi klaim maka aksesoris tersebut dapat di-cover oleh perusahaan asuransi.

Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) akan dikenakan rate yang sama dengan yang dikenakan pada kendaraan dan akan dikalikan dengan nilai NSA tersebut untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

6. Kerusakan Terjadi Merupakan Kerusakan Awal Sebelum Mobil Diasuransikan

Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

7. Polis Tidak Dalam Masa Tunggu

Masa Tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan, biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

8. Kerusakan Akibat Disengaja

Hal yang kerap terjadi, tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka itu tidak dapat di klaim. Sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok akibat mesin mengalami kemasukan air (water hammer), juga ditolak.

9. Polis Sedang Tidak Aktif (Lapse)

Polis asuransi bisa berada dalam keadaan tidak aktif karena beberapa keadaan. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse.

Post a Comment for "Alasan Klaim Asuransi Kendaraan Ditolak"